KORANJURI.COM – Tiga orang asing berkewarganegaraan Yaman diamankan oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan.
Orang asing itu disinyalir sebagai penyalur pekerja dari Indonesia dengan tujuan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
MAB, salah satu WNA yang diamankan menyebutkan, dirinya merekrut para perempuan untuk disalurkan sebagai pekerja domestik rumah tangga di Timur Tengah.
“Dugaan sementara MAAB terlibat dalam kejahatan yang terorganisir dengan dibantu dengan rekan sesama WNA berinsiial OA, dan FH,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna, Jumat, 23 Februari 2024.
Ketiga WNA asal Timur Tengah yang diamankan itu masing-masing berinisial MAAB, OA dan FH. Ketiganya investor pemegang izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Felucia Sengky Ratna mengatakan, petugas merasa curiga dengan permohonan perpanjangan Kitas dengan sponsor PT. MAB.
“Lokasi perusahaan itu berada di kawasan Senayan. Setelah dicek, diperoleh informasi bahwa PT MAB berstatus virtual office dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2021,” kata Felucia, Jumat, 23 Februari 2024.
Penelusuran dilanjutkan dengan mendatangi tempat tinggal MAAB yang merupakan WNA asal Yaman. Ia beralamat tinggal di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di rumah MAAB, petugas menemukan dua orang asing lainnya yang juga berkewarganegaraan Yaman. Kedua orang asing itu juga pemegang izin tinggal terbatas.
Felucia mengatakan, kegiatan investasi yang dilakukan MAB tidak berjalan sesuai perijinin keimigrasian.
“Dengan kata lain keberadaannya di Indonesia tanpa kegiatan yang jelas,” ujarnya. (Bob)