Di Purworejo, Tiga Pemabuk Diamankan Polisi Usai Menganiaya Warga

oleh
Tiga warga Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo yang diamankan polisi karena tindakan premanisme - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tiga warga Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo berinisial ES (30), FW (33), dan TPY (20), terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Kutoarjo pada Rabu (02/10/2024) lalu.

Ketiganya diduga telah melakukan tindakan premanisme dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban Sunaryo (68), warga Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo.

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami mengalami luka berat, termasuk dua giginya lepas. Hingga kini korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (02/10/2024) sore itu bermula saat korban Sunaryo, yang saat itu sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat para tersangka yang dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor zig-zag di jalan desa.

“Setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres Purworejo dalam konferensi persnya, Rabu (30/10/2024) pagi.

Tak terima ditegur, para tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya, kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah baju batik lengan pendek milik korban, satu buah kaos terdapat bercak darah milik korban luka berat, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol: AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax wara abu-abu Nopol: AA 5569 VV milik tersangka dan satu buah bongkahan bekas bangunan dipergunakan untuk melakukan kekerasan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” terang Kapolres.

Atas kejadian ini Kapolres Purworejo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan.

“Mari bersama kita menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkas Kapolres. (Jon)