Ditjen Imigrasi Berikan Penghargaan Jusuf Adiwinata Awards untuk Satker Berprestasi

oleh
Ist

KORANJURI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyerahkan penghargaan Jusuf Adiwinata Awards. Penghargaan itu diberikan untuk Satker Imigrasi.

Kanim Kelas I Jakarta Utara jadi salah satu yang menerima award tersebut. Kanim Jakarta Utara meraih award kategori penegakan hukum keimigrasian terbaik.

Kanim Jakarta Utara juga meraih sub Kategori Satuan Kerja dengan penyidikan tindak pidana keimigrasian atau pro justitia terbanyak.

“Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Keimigrasian ke-74 tahun 2024,” kata Silmy di Jakarta.

Kanim Jakarta Utara melakukan penindakan pro justitia kepada 4 WNA. Tiga orang asing asal Nigeria dijerat pasal 119 dan satu orang warga Tiongkok dikenakan pasal 116 karena tindak pidana yang dilakukan.

“Semoga ini menjadi pemicu teman-teman khususnya di Seksi Inteldakim untuk semakin berprestasi,” kata Kepala Kanim Jakarta Utara Qriz Pratama. (Bob)