Fakultas Syariah IAIAN Purworejo Gelar Penyuluhan Hukum di Pangenjurutengah

oleh
Foto bersama usai pelaksanaan Penyuluhan Hukum dari IAIAN Purworejo di Kelurahan Pangenjurutengah, Jum'at (13/09/2024) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Fakultas Syariah dari Institut Agama Islam An-Nawawi (IAIAN) Purworejo melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jum’at (13/09/2024).

Penyuluhan hukum yang dilakukan dalam rangka pengabdian masyarakat dengan mengangkat tema ‘Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’ itu berlangsung di Balai Kelurahan Pangenjurutengah.

Berlangsung selama kurang lebih 3 jam, penyuluhan hukum diikuti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, serta Penggerak PKK di kelurahan setempat. Beberapa pemateri menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Materi pertama disampaikan Dr. Muhajir, S.H.I, M.S.I. Ahli bidang hukum keluarga ini menyampaikan materi tentang Undang-undang no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan masyarakat Kelurahan Pangenjurutengah terhindar dari tindakan KDRT,” jelas Muhajir di akhir sesi.

Materi kedua disampaikan Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I., Dosen Fakultas Syariah yang ahli di bidang hukum perdata dan keluarga. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan tentang hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga.

“Hak dan kewajiban harus dilakukan secara bersamaan. Makan akan membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah,” ujar Hari Widiyanto dalam materinya.

Waluyo Sudarmaji, S.H.I, M.S.I., Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) IAIAN Purworejo menyampaikan bahwa sebelum diadakan penyuluhan, pihaknya telah survey dan berdiskusi dengan perangkat Desa.

“Jadi tema yang kita ambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Waluyo di sela kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kelurahan Pangenjurutengah Widodo, S.Sos., menyambut baik adanya penyuluhan hukum tersebut. Dia berharap dengan adanya penyuluhan ini masyarakat bisa terhindar dari perbuatan untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Tema yang diangkat berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Widodo.

Pihaknya, kata Widodo, mengucapkan terima kasih atas kesedian Fakultas Syariah Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo dalam memberikan penyuluhan di Kelurahan Pangenjurutengah.

“Kami merasa terhormat dan beruntung memperoleh ilmu dari Dosen/Praktisi dan ahli-ahli hukum. Semoga interaksi hari ini bisa berlanjut di masa mendatang,” kata Widodo. (Jon)