Gantikan Yasonna, Supratman Andi Agtas Dapat Mandat Presiden Tuntaskan UU Koperasi

oleh
Serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna H. Laoly kepada Supratman Andi Agtas, Selasa, 20 Agustus 2024 - foto: Ist

KORANJURI.COM – Supratman Andi Agtas dilantik Presiden Joko Widodo sebagai menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024. Politisi partai Gerindra itu sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI dapil Sulawesi Tengah.

Dalam keterangan usai mengikuti sertijab, Ia mengaku dititipkan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan undang-undang di Parlemen.

Salah satunya, UU tentang perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama parlemen, baik di Komisi VI maupun badan legislasi,” kata Supratman, Selasa, 20 Agustus 2024.

Mantan anggota DPR ini mengatakan, akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham di era Yasonna Laoly. Menurutnya, pimpinan dapat berganti tapi kinerja harus tetap dilanjutkan.

Pria kelahiran 28 September 1969 ini memiliki pengalaman sebagai advokat, akademisi, dan politikus.

Sementara, Yasonna Laoly pada momen yang sama mengungkapkan, menteri tidak bisa bekerja sendirian.

“Seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakan dan kerja sama,” kata Yasonna. (Lib)