KORANJURI.COM – Kabupaten Sukabumi meluncurkan Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU).
Mal pelayanan publik itu memberikan kemudahan perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi dan menjawab keluhan masyarakat.
“Program Pelayanan Publik Terpadu seperti Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU menjadi program yang sangat ditunggu. Hari ini kita dapat merealisasikan,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU, mengintegrasikan layanan di setiap daersh.
“Masyarakat Sukabumi akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan terkait layanan pemerintah dan institusi,” kata Tony.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menambahkan, uji coba telah dilakukan selama 3 bulan. Selanjutnya, akan dikurasi oleh Kemenpan-RB.
“Jika berhasil akan dijadikan pelayanan tetap dikantor DPMPTSP kabupaten sukabumi, peresmiannya nanti pada saat hari jadi Kabupaten Sukabumi,” jelas Ali. (Lib)