KORANJURI.COM – Setiap satuan pendidikan banyak mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler. Ada tiga kelompok kegiatan ekskul yakni, olahraga, seni dan organisasi.
Kelompok ekskul organisasi mencakup Palang Merah Remaja (PMR) dan Pramuka. Ekskul bidang organisasi banyak melahirkan pemimpin dengan kemampuan manajerial.
Menurut kepala SMK Negeri 3 Denpasar AA. Bagus Wijaya Putra, siswa bebas memilih kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah sesuai dengan minat dan bakatnya.
“Setiap siswa pasti punya minat sesuai bakatnya, tidak bisa dipaksa untuk masuk ekstrakurikuler tertentu, jadi semua itu pilihan yang disiapkan oleh sekolah,” kata Wijaya Putra, Kamis, 4 April 2024.
Di sekolah kejuruan yang dipimpinnya, Wijaya Putra mengatakan ada 33 ekstrakurikuler yang telah berjalan selama ini. Siswa mendapatkan kesempatan untuk memilih jenis kegiatan yang disukai.
Termasuk, kegiatan ekskul Pramuka yang belakangan menjadi polemik menyusul keluarnya Peraturan Mendikburistek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan itu mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Namun di sisi lain, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.
“Kegiatan pramuka tetap masih ada, karena kembali lagi pada pilihan masing-masing siswa, tidak bisa dipaksakan,” kata Kasek SMKN 3 Denpasar.
Menurutnya, apa yang diberikan sekolah kepada siswa semata-mata untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam bidang akademis maupun non akademis, sekolah memberikan pendampingan untuk meraih cita-citanya.
“Tujuan pendidikan itu adalah perubahan, itu menurut saya. Di sini, pondasi itu kami kembangkan dengan berbagai model pembelajaran,” jelas Wijaya Putra. (Way)