Kerjasama Imigrasi RI-Kamboja Tangani TPPO Munculkan 8 Kesepakatan

oleh
Doc. Direktorat Imigrasi

KORANJURI.COM – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih jadi persoalan yang melibatkan jaringan internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, dibutuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri.

Hal ini dimaksudkan agar menjadi pekerja migran secara legal dan terhindar dari potensi tindak kejahatan,
meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

“Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama salah satunya
perdagangan manusia,” kata Silmy Karim.

Dalam hal ini, Indonesia dan Kamboja membahas penanganan TPPO di kedua negara. Isu itu dibahas dalam pertemuan Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom
Penh, Kamboja, Rabu (13/03/2024).

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam
memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN,” kata Silmy.

Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan
Jenderal SOK Veasna menyebut, Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat ada lebih dari 73.000 WNI tinggal di negaranya. Dari data tersebut, 58.307 WNI memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja menurut Veasna, sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.
Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup
chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran
investasi.

“Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau
bentuk lainnya secara online,” kata Veasna.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati 8 kerja sama yakni, pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan
orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan
manusia dan perdagangan manusia.

Penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan,
pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen i
migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas. (Bob)