Komisi XIII Setujui Anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Menyusut Rp4,9 Triliun

oleh
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Pemangkasan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencapai Rp4,5 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp15,96 triliun.

“Dari pagu awal itu, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi hampir Rp11,5 triliun,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta

Agus memaparkan kepada Anggota Komisi XIII DPR saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Sebagai kementerian baru, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusutkan anggarannya untuk belanja barang dan modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

Pada penetapan hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2025, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyetujui usulan nilai pemangkasan anggaran sebesar Rp4.492.200.000.000.

“Kami berharap efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Willy. (Lib)