KORANJURI.COM – Operasi Jagratara di Jakarta Timur, menyasar tenaga kerja asing yang bekerja di pabrik dan apartemen.
Namun, selama pemeriksaan, ditemukan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Palestina dan Yaman. Keduanya berstatus sebagai pengungsi.
“Operasi ini dilakukan menjelang Nataru 2023/2024, dan persiapan Pemilu-Pilkada 2024,” kata Kepala Kantor Kelas I TPI Jakarta Timur Rendra Maulyansyah.
Pengawasan dilakukan di empat titik strategis yakni PT. Cosmax, PT. Samudera Steel, Apartemen Tifolia, dan Apartemen Bassura City.
Di PT Cosmax dan PT. Samudera Steel, petugas memeriksa tenaga kerja asing di kedua perusahaan tersebut. Beruntung, tidak ditemukan pelanggaran imigrasi yang dilakukan warga asing yang bekerja.
Apartemen Tifolia juga tak luput dari pemeriksaan. Meskipun tidak bertemu dengan manajemen apartemen, petugas mengimbau agar Warga Negara Asing (WNA) penghuni apartemen tetap mematuhi aturan. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di Google News