KORANJURI.COM – KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi memberikan pembekalan untuk petugas yang ditempatkan di TPS Khusus Lapas Warungkiara, Rabu (31/7/2024).
Kalapas Warungkiara Irfan mengatakan, pembekalan yang diberikan diharapkan juga bisa diterapkan pada saat Pemilukada yang berlangsung pada November 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan Pilkada serentak. Sehingga, saat hari H kekurangan bisa diminimalisir,” kata Irfan.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan, pendataan pemilih di TPS Khusus Lapas Warungkiara masih terkendala NIK warga Binaan.
“Sehingga sebelum Pilkada nanti jumlah TPS dimungkinan bisa berubah sesuai kebutuhan,” kata Budi Ardiansyah.
Sementara, kegiatan pembekalan dilakukan diskusi. Dengan demikian, permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik dan tidak jadi hambatan di Pilkada Serentak.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan antar semua pihak. (Lib)