Pentolan Kelompok TOM di Bogor Digulung, Polisi Amankan Sabu-Sabu dan Sajam

oleh
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor menangkap 18 pelaku pengedar dan bandar narkoba dalam operasi yang dilakukan pada 23 Oktober - 22 November 2024 - foto: A. Thalib/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polresta Bogor menggelar pengungkapan kasus narkoba dalam periode 23 Oktober-22 November 2024. Dalam pengungkapan itu, Satuan Reserse Polresta Bogor menggulung pentolan kelompok Tim Ogah Mundur (TOM).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketua TOM berinisial UK (29) ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Cibalagung, Kelurahan Pasir Kuda, Kota Bogor.

“Dalam penggeledahan di TKP ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil, total seberat 29,13 gram bruto,” kata Bismo Teguh, Jumat, 22 November 2024.

Selain narkoba, polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit, kelewang, samurai, pisau hingga rompi anti senjata tajam.

“Selain bandar narkotika, UK ini juga ketua aliansi Tim Ogah Mundur (TOM),” ujarnya.

Selain mengamankan pentolan geng Tom, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial S (25) di Halte Lippo Mall Sukasari, Bogor Timur. Dari pelaku S, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 484 gram brutto.

Pengungkapan salam satu bulan itu berhasil mengamankan 18 tersangka dengan 17 laporan polisi. Operasi dilakukan di seluruh wilayah Bogor.

Polisi total mengamankan barang bukti sabu-sabu 622,27 gram, tembakau sintetis 708,67 gram dan obat psikotropika sebanyak 317 butir. (Lib)