KORANJURI.COM – Aparatur Sipil Negara Ditjen Imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil dan terluar diusulkan mendapat tunjangan khusus.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyadari tugas berat bekerja di daerah terpencil dengan kondisi serba terbatas.
Mereka mengawasi lalu lintas manusia, serta
mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
“Kita perlu memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan wilayah Indonesia, baik di tempat pemeriksaan Imigrasi
maupun Pos Lintas Batas,” kata Silmy Karim.
Silmy Karim meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Kamis (08/3/2024).
Payung hukum tunjangan khusus itu akan diatur melalui Perpres tunjangan khusus bagi ASN di Direktorat Jenderal
Imigrasi.
Rancangan Perpres itu tengah dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian akan diajukan ke Sekretariat Negara.
Silmy optimis Perpres itu akan disetujui sehingga tunjangan khusus
untuk para ASN imigrasi yang bertugas dalam operasi
pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
Tunjangan khusus itu juga akan jadi stimulus perputaran ekonomi di kawasan perbatasan.
“Petugas
imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi dan mendorong pertumbuhan
ekonomi di daerah tersebut,” jelasnya. (Bob)