KORANJURI.COM – Dalam razia di Lapas Kelas IIB Sukabumi masih ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian narapidana.
Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, sidak dilakukan pada malam hari, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan itu sebagai upaya pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam Lapas.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kamar hunian. Para penghuni dan petugas lapas juga menjalani tes urine, hasil keseluruhannya negatif,” kata Gatot.
Dalam sidak itu, kata Gatot, masih ditemukan barang-barang terlarang.
“Bagi yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Kegiatan ini akan kita tingkatkan terus dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas Sukabumi,” ujar Gatot. (Lib)