Samsat Purworejo Luncurkan Layanan ‘Samsat Corporate’

oleh
UPPD Kabupaten Purworejo saat melakukan MoU dengan PT BRS dan PT Indotama dalam layanan Samsat Corporate - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Purworejo meluncurkan layanan baru bernama ‘Samsat Corporate’. Inovasi baru ini sasaran utamanya perusahan-perusahaan, koperasi-koperasi dan sekolah-sekolah.

Alasan yang mendasari adanya Samsat Corporate ini, bahwa selama ini banyak karyawan perusahaan yang mengeluh harus ijin ketika akan membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat. Tentunya hal itu akan mengurangi produktivitas baik perusahaan atau pekerja itu sendiri.

Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch.Sri Hartono, S.H., menyebut, dengan membuka layanan di perusahan-perusahaan, harapannya bisa meminimalisir cuti atau ijin karyawan pada perusahaan serta menghemat waktu karyawan saat melakukan pembayaran PKB.

“Pada layanan baru ini, kita sudah melakukan MoU dengan dua perusahaan di Purworejo, yakni PT BRS (rokok Sampoerna) dan PT Indotama pada Januari lalu,” kata Hartono, Jum’at (23/02/2024).

Sebagai sesuatu hal yang baru, ujar Hartono, perlu adanya pembelajaran atau latihan dan sosialisasi lebih, khususnya bagi koperasi di perusahaan tersebut agar layanan Samsat Corporate ini makin dikenal.

Layanan ini, menurut Hartono, dikelola oleh koperasi dan sudah diaktivasi. Jadi pengurus koperasi harus intens melakukan sosialisasi kepada para karyawan perusahaan.

Disampaikan pula, bagi perusahaan, koperasi ataupun sekolah yang ingin membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bisa mengajukan MoU dengan UPPD Kabupaten Purworejo.