KORANJURI.COM – SMPN 35 Purworejo membentuk Satgas Anti Bullying. Beranggotakan dua siswa perkelas dan guru wali kelas, dengan penanggung jawab kepala sekolah, satgas ini mempunyai tugas utama untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan di sekolah.
Satgas Anti Bullying ini telah dikukuhkan pada Senin (25/11/2024) lalu, yang diawali dengan pembacaan ikrar dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Anti Bullying keesokan harinya.
Kepala SMPN 35 Purworejo, Budi Hartono, S.Pd., M.M.,. menjelaskan, bahwa yang melatarbelakangi adanya pembentukan Satgas Anti Bullying ini, karena adanya raport pendidikan yang kurang pada iklim keamanan sekolah.
“Pada iklim keamanan sekolah ini, berdasarkan rekomendasi yang harus diperbaiki terkait perundungan. Itulah yang melatarbelakangi dibentuknya Satgas Anti Bullying ini,” jelas Budi, Kamis (28/11/2024).
Budi, yang didampingi Susi Prihantini, S.Pd., anggota Satgas Anti Bullying mengungkapkan, sebelum dikukuhkan, para anggota Satgas Anti Bullying dari siswa diberikan pembekalan terlebih dahulu.
Pada pembekalan yang berlangsung Kamis (21/11/2024), dengan narasumber Dedy Winarto, S.PT.,M.Si., Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak LPKA Klas 1 Kutoarjo, diikuti semua siswa yang terbagi menjadi dua sesi.
Pada kesempatan tersebut, Dedy memberikan edukasi dan sosialisasi tentang kenakalan remaja, sanksi-sanksi hukum yang diterima anak jika melanggar hukum serta contoh-contoh kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan anak masuk penjara, salah satunya melakukan bullying.
“Edukasi dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah anak supaya tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata Budi.
Pembekalan juga diberikan kepada orangtua siswa kelas 8 dengan narasumber Heni Safaryuni Tataningsih, SH., M.A.P., Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.
Pembekalan yang berlangsung Selasa (15/10/2024) tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan iklim keamanan sekolah bersama orangtua murid.
Intinya pembekalan, ujar Budi, tentang pembinaan kepada wali murid agar memberikan perhatian lebih kepada siswa saat di rumah. Karena kasus kenakalan remaja diawali dari situasi keluarga yang tak harmonis.
Susi menambahkan, tugas Satgas Anti Bullying ini selain mencegah terjadinya aksi bullying di sekolah, juga menampung aduan dari teman-temannya di kelas, serta mengawasi interaksi antar temannya.
Jika sudah terjadi bullying, tugas Satgas dari siswa hanya melaporkan ke wali kelas. Wali kelas bekerjasama dengan guru BP, guru BP ke Waka Kesiswaan kemudian ke kepala sekolah. Jika diperlukan, akan memanggil orangtua siswa.
Dari sekolah juga menyediakan kotak pengaduan di depan ruang guru BK. Melalui kotak pengaduan siswa bisa secara tertulis atau melalui barcode yang langsung terhubung ke WA guru BK membuat pengaduan.
“Dengan adanya Satgas Anti Bullying ini akan tercipta Iklim Keamanan Sekolah, yakni suatu kondisi di mana sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar,” terang Susi.
Budi juga menambahkan, di hari Senin (25/11/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, dari kelas 8 dan 9 juga ada gelar karya P5 dengan tema sama Kewirausahaan.
“Untuk kelas 8 tentang pengolahan sayur dan buah. Sedangkan kelas 9 tentang pembuatan buket dan mahar pernikahan,” jelas Budi, didampingi Ina Azmi Laili, S.Pd., kordinator P5 kelas 8.
Untuk kelas 8, kata Ina menambahkan, guna menambah wawasan siswa tentang kewirausahaan, dihadirkan narasumber Endar Nuryani, guru tata boga SMKN 3 Purworejo.
Endar menjelaskan pembelajaran cara membuat es buah dan asinan Bogor, supaya anak-anak tahu cara pembuatannya seperti apa. Pada kegiatan yang berlangsung Sabtu (23/11/2024) ini diakhiri dengan tanya jawab seputar kewirausahaan.
“Untuk kelas 7 juga ada kegiatan P5 bertema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan melakukan penanaman jahe emprit,” pungkas Ina. (Jon)