KORANJURI.COM – Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok meningkat 102,95 persen sepanjang 2023. Pemberian ijin tinggal orang diberikan kepada 4.222 tenaga kerja asing.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok Douglas Simamora mengatakan, pemeriksaan Keimigrasian terhadap awak alat angkut mencapai 121.144 di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Capaian kinerja yang telah kami raih selama tahun 2023 ini merupakan bentuk nyata dan komitmen dari jajaran kami,” kata Douglas, Jumat, Sabtu, 30 Desember 2023.
Di sisi lain, Kanim Tanjung Priok juga melakukan fungsi penindakan dengan mendeportasi 12 pelanggar hukum keimigrasian.
“Semoga di tahun 2024 mendatang kami lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Priok” kata Douglas. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS