Trunoyudo: Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

oleh
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online.

Menurutnya, Polri punya komitmen perang terhadap judi online bukan hanya sebagai pelanggaran kode etik internal. Tapi juga tindak pidana yang harus disikapi dengan tegas.

“Kami berlakukan sanksi keras secara etik,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dikatakan, Polri aktif dalam kerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Langkah ini sejalan dengan Kepres No. 21 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” jelasnya.

Satgas judi online melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Irwasum Polri dan Kadiv Propam, di bawah kendali Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. (Lib)