2.995 Pengawas TPS Se Kabupaten Purworejo Dilantik

oleh
Sebanyak 2.995 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) se Kabupaten Purworejo yang akan mengawasi puncak tahapan Pemilu, dilantik serta diambil sumpah/janjinya oleh Panwaslu Kecamatan, Senin (22/01/2024) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 2.995 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) se Kabupaten Purworejo yang akan mengawasi puncak tahapan Pemilu, dilantik serta diambil sumpah/janjinya oleh Panwaslu Kecamatan, Senin (22/01/2024).

Pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi. Menurutnya pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu serentak tahun 2024.

Terdapat dua tugas utama sebagai pengawas TPS, kata Purnomosidi, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

“PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur yang terjadi selama tahapan tersebut,” kata Purnomo.

Tugas yang kedua, lanjutnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.

“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.

Selain itu, dia berpesan agar mengawasi semua proses pemungutan suara termasuk mengawasi pemilih agar memilih sesuai dengan kategorinya.

“Apakah itu DPT, DPTb, ataupun DPK pengawas TPS harus mengetahui kategori tersebut,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq saat melakukan monitoring dan supervisi pelantikan PTPS di Kecamatan Kutoarjo. Kholiq mengatakan keberadaan PTPS sangat penting dalam mengawasi proses pemungutan surat suara di TPS.

“Kegiatan PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan di tahapan puncak pemilu. Bawaslu Jateng berharap PTPS terlantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan serta memahami regulasi,” kata Kholiq.

Pihaknya juga menegaskan, PTPS agar terus melakukan koordinasi dengan pengawas di tingkat desa dan kecamatan.

“Kami harap pengawas dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas ditingkat atasnya agar proses pengawasan berjalan lancer,” katanya. (Jon)