LPKA Kutoarjo Edukasi 570 Siswa SMPN 7 Purworejo, “Sadar Hukum Cegah Kenakalan Remaja”

oleh
LPKA Kutoarjo menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 7 Purworejo pada Senin (12/10/2026) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Langkah nyata menanamkan kesadaran hukum sejak dini kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo.

Menjangkau ratusan pelajar generasi muda, LPKA Kutoarjo menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 7 Purworejo pada Senin (12/10/2026).

Sebanyak 570 siswa kelas 7, 8, dan 9 tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang diselenggarakan berkat kerja sama dan dukungan penuh dari pihak sekolah.

Mewakili Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Fery Berthoni, A.Md.I.P., S.H., M.H., materi edukasi disampaikan langsung oleh Kepala Subsi Pendidikan dan Latihan Keterampilan, Dedy Winarto, S.Pt., M.Si.

Dalam pemaparannya, Dedy menekankan bahwa membangun budaya taat hukum tidak harus dimulai dari hal rumit, melainkan dari pembiasaan sederhana di lingkungan sekolah.

“Sikap disiplin, mematuhi tata tertib, menghormati guru, tidak membolos, hingga menghindari perundungan (bullying) adalah pondasi utama pembentukan karakter remaja,” ujar Dedy.

Selain itu, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai batasan hukum, jenis-jenis tindak pidana, hingga konsekuensi hukum yang tetap dapat menjerat anak usia remaja.

“Pengetahuan ini menjadi benteng bagi siswa agar makin bijak bergaul dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” kata Dedy.

Pencegahan kenakalan remaja menjadi fokus inti dalam edukasi kali ini. Siswa diingatkan untuk menjauhi berbagai perilaku berisiko yang berdampak hukum, seperti pergaulan bebas, tawuran, pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kepala SMPN 7 Purworejo, Karsinah, S.Pd., M.M., mengapresiasi tinggi kolaborasi ini. Ia menyambut baik kehadiran LPKA Kutoarjo sebagai mitra edukasi karakter di sekolahnya.

“Sinergi antara pihak sekolah dan LPKA Kutoarjo diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, sadar hukum, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Karsinah.

Secara terpisah, Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Fery Berthoni, A.Md.I.P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa edukasi ke sekolah-sekolah ini merupakan bagian integral dari program inovasi unggulan milik LPKA Kutoarjo, yaitu Propena Remaja (Program Pencegahan Kenakalan Remaja).

Melalui Propena Remaja, LPKA Kutoarjo berkomitmen untuk hadir tidak hanya membina anak di dalam lembaga, tetapi juga melakukan tindakan preventif di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah.

“Kehadiran program ini menjadi wujud nyata bahwa institusi Pemasyarakatan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas,” terang Fery. (Jon)