KORANJURI.COM – Memasuki pertengahan Oktober 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mencatatkan rekor membanggakan.
Per Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian berhasil menembus Rp 8,68 triliun, atau setara 101,88 persen dari target tahunan yang dipatok pemerintah.
Pencapaian ini sekaligus mencatatkan surplus year-on-year sebesar Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Dari total pendapatan yang terkumpul, sektor visa dan izin keimigrasian menjadi penyumbang terbesar.
Rincian kontribusi masing-masing sektor, dari Visa Rp 4,7 triliun (55% dari total penerimaan), Paspor.Rp 2,1 triliun, Izin Keimigrasian & Re-entry Permit Rp 1,52 triliun dan Layanan Lainnya Rp 270 miliar.
Lonjakan ini berbanding lurus dengan daya tarik Indonesia di mata dunia. Apalagi, Indonesia baru saja masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kamis (15/10/2026).
Tingginya angka penerimaan ini dicapai di tengah langkah Imigrasi yang kian agresif dalam memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Sepanjang tahun 2026, sebanyak 5.310 WNA telah dideportasi, dan 3.950 di antaranya resmi dimasukkan ke dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” tegas Hendarsam.
Kunci sukses di balik angka fantastis ini terletak pada transformasi layanan yang makin seamless dan modern
Transformasi layanan ini, adanya digitalisasi layanan WNA melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Dengan adanya layanan ini pelintas asing dapat membayar langsung via kartu kredit tanpa perlu perantara atau agen.
Dengan modernisasi pintu masuk, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di tempat pemeriksaan imigrasi utama untuk mempercepat alur perlintasan.
Juga adanya inovasi layanan paspor masyarakat dengan kehadiran program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria) di area publik seperti Car Free Day (CFD) akhir pekan, penambahan kantor imigrasi baru, hingga pengoperasian unit layanan di luar jam kerja reguler.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ungkapnya.
Dengan tren positif ini, Ditjen Imigrasi optimis menutup tahun 2026 dengan capaian yang jauh melampaui ekspektasi awal.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” pungkas Hendarsam. (Jon)





