Pria Bawa 65 Cartridge di Rutan Jakarta Pusat Diciduk

oleh
Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pria yang hendak bezuk tahanan dengan 65 cartridge yang diduga akan diselundupkan - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Pria berinisial AG diamankan saat bezuk tahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. AG datang ke Rutan sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, petugas mendeteksi ada yang janggal dengan kehadiran pria tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo mengatakan, petugas mencurigai AG yang datang dengan mengenakan pakaian berlapis.

“Saat diperiksa pun yang bersangkutan menunjukkan gelagat yang mencurigakan,” kata Sumaryo, Jumat, 13 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, AG hendak membezuk tahanan berinisial AS. Tapi saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas menemukan 65 cartridge.

“Dicurigai, cartridge tersebut isinya ada kandungan zat-zat tertentu terkait narkoba,” kata Sumaryo.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan, dan petugas menemukan 2 bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.

Adapun cartridge vape itu di antaranya, 5 buah bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.

Meski dalam pemeriksaan yang dilakukan, AG mengaku bahwa paket tersebut berisi cairan vape. Namun, dugaan kandungan zat di dalam cartridge masih pemeriksaan.

Hal itu untuk memastikan jenis zat yang terkandung di dalamnya. Termasuk, dugaan keterkaitannya dengan etomidate.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian karena ada kecurigaan yang mengarah pada penyelundupan barang ilegal termasuk kemungkinan narkoba cair,” jelasnya.

Pengunjung pria berinisial AG tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan dan penanganan hukum. (Thalib)