Pemutakhiran Data KPU Bali Sisir ‘Pemilih Hantu’

oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Masih ditemukan pemilih ‘hantu’ yang tidak terdata secara akurat dalam sistem informasi data pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, dirinya mengkhawatirkan hal itu akan jadi tren dan menggangu transparansi.

“Pemilih kita yang sebenarnya masih hidup tapi sudah dibuatkan akte kematian. Saya pikir, kok terus-terusan kejadian ini, sekarang hampir merata di semua Kabupaten,” kata Lidartawan di Denpasar, Jumat, 4 Juli 2025.

Indikasi negatif perlu diluruskan melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Verifikasi dilakukan oleh 9 KPU kabupaten/ kota di Bali dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

Mereka juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk memastikan akurasi data.

Lidartawan mengatakan, terlepas dari indikasi tertentu, dalam kasus yang terjadi, kekeliruan data itu bisa muncul karena kesalahan administrasi.

“Misalnya, ada cucu melaporkan neneknya meninggal tapi data yang diinput adalah nama cucunya beserta NIK nya,” kata Lidartawan.

Dalam kasus yang lain juga ditemui, orang yang ditemukan masih hidup tapi dibuatkan akte kematian.

“Ada juga yang seperti itu. Karena ada keperluan untuk menikah tapi akte cerai belum keluar, maka mantan istrinya dibuatkan akte kematian, tujuannya supaya bisa menikah lagi,” kata Lidartawan.

Dikatakan lagi, distorsi data pemilih seperti itu perlu dijernihkan melalui verifikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pada semester I tahun 2025, total jumlah pemilih di 9 Kabupaten/Kota sebanyak 3.314.787 orang. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki 1.637.845 orang dan perempuan 1.676.942 orang. Data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 19.033.

“Angka itu diperoleh dari data pindah keluar dan data meninggal yang setelah dicek ke lapangan ternyata yang masih hidup,” kata Lidartawan.

KPU Bali menggunakan tiga lembaga sebagai pembanding data untuk melihat informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini.

Pada triwulan II 2025, data orang meninggal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat sebanyak 7.884.

Dari jumlah itu, yang tercatat dalam akte kematian sebanyak 4.865 orang, terdiri dari perempuan 2.264 orang dan laki-laki 2.601 orang.

Sedangkan, yang ditemukan masih hidup ada 24 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan.

Sumber Data BPS mencatat, jumlah meninggal dunia pada triwulan II 2025 total sebanyak 372 orang. Jumlah yang mendapatkan akte kematian 7 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 5 perempuan 5.

Namun, justru yang ditemukan masih hidup sebanyak 24 orang terdiri dari 21 laki-laki dan 18 perempuan.

Data pembanding lainnya berasal dari BPJS. Total yang meninggal dunia sebanyak 506 di triwulan II 2025. Yang mendapatkan akta kematian 4, terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan.

Data BPJS ini juga menyebutkan, yang ditemukan masih hidup sebanyak 157, terdiri dari 72 laki-laki dan 85 perempuan. (Way)