KORANJURI.COM – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Purworejo resmi memulai Masa Pengembangan Narakarya Dasar bagi 39 pesertanya yang telah sukses menyelesaikan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
Tahapan ini merupakan fase penting selama setengah tahun yang wajib dijalani para calon pembina. Peserta akan ditempatkan di 20 Gugus Depan (Gudep) berbeda untuk mempraktikkan ilmu kepramukaan yang mereka dapatkan.
Kegiatan dibuka secara seremonial oleh Dra. Hj. Titik Mintarsih, M.Pd., Waka Binawasa Kwarcab Purworejo, Minggu (28/09/2025).
Dalam arahannya, Titik menegaskan bahwa kelulusan dari masa pengembangan ini, yang didampingi oleh pelatih pendamping, adalah penentu status mereka.
“Jika sudah melalui pengembangan dan dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat Narakarya Dasar serta Surat Hak Bina (SHB) Dasar. Saat itulah mereka benar-benar bisa disebut sebagai Pembina,” ujar Titik.
Ketua Pelaksana, Eko Gusnawan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Narakarya adalah istilah untuk masa pengembangan pasca-kursus bagi Pembina Pramuka (KMD atau KML). Sementara itu, istilah Naratama digunakan untuk pelatih pasca-Kursus Pelatih Pembina Pramuka (KPD atau KPL).
Untuk bisa meraih SHB Dasar (lisensi resmi sebagai pembina), 39 peserta ini harus menjalani kegiatan membuat program latihan satuan, melaksanakan minimal 16 kali pertemuan latihan rutin satuan, mendampingi minimal 10 kali pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), atau Syarat Pramuka Garuda (SPG).
“Sebagai bekal awal, usai pembukaan para peserta langsung dibekali materi scouting skill tentang kompas dan peta, agar memiliki persiapan materi yang memadai saat menjalani masa pengembangan,” terang Eko.
Acara pembukaan Narakarya Dasar ini diselenggarakan di Sanggar Bhakti Gerakan Pramuka Kwarcab Purworejo dan turut dihadiri oleh para Kamabigus (Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan) dan Ketua Gudep dari lokasi pengembangan peserta. (Jon)





