KORANJURI.COM – Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo. Data mencatat, sepanjang tahun 2025 saja sudah ada setidaknya empat korban jiwa akibat kecelakaan di jalur rel di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Purworejo, Agus Widiyanto, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa dari total sekitar 30 perlintasan di Purworejo, mayoritas masih belum memiliki penjagaan permanen yang resmi.
“Dari 30 perlintasan itu, hanya 8 yang dijaga oleh PT KAI dan 5 dijaga oleh Pemkab Purworejo. Sisanya belum ada penjagaan tetap, bahkan beberapa dijaga swadaya oleh masyarakat,” ujar Agus di kantornya, Selasa (21/10/2025).
Perlintasan yang dijaga PT KAI ini di Butuh (2 lokasi), Kutoarjo, Bandung Kidul (Bayan), Kertosono (Banyuurip), Bencorejo (Banyuurip), dan Sendangsari (Purwodadi). Sementara 5 titik yang dijaga Pemkab berada di Andong (Butuh), Bayem (Kutoarjo), Tegal Kuning (Banyuurip), Krendetan, dan Bapangsari (Bagelen).
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Dishub Purworejo akan menghidupkan kembali usulan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda.
“Rencana pembangunan fly over di Plandi, Kecamatan Purwodadi, yang tertunda sejak 2020 akibat pandemi Covid-19, akan kami usulkan kembali tahun ini,” jelas Agus.
Meskipun Detail Engineering Design (DED) sudah ada sebelumnya, proses perizinan ke Kementerian Perhubungan dan Direktorat Perkeretaapian akan dilakukan dari awal.
Selain itu, Dishub juga mengkaji kemungkinan pembangunan underpass di titik rawan, salah satunya di Desa Dewi, Kecamatan Bayan, lokasi kecelakaan tragis yang menewaskan dua warga beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Agus, pembangunan underpass di Desa Dewi “peluangnya mungkin tidak memungkinkan” jika melihat kondisi di lapangan.
“Alternatifnya adalah pembangunan pos penjagaan permanen, meski ini berkonsekuensi pada penyiapan anggaran dan petugas jaga,” ungkap Agus.
Terkait perlintasan di Desa Dewi, yang juga menjadi perhatian masyarakat setempat, Pemkab tengah menunggu disposisi Bupati Purworejo setelah Pemerintah Desa Dewi mengirimkan surat resmi.
Hasil pertemuan antara desa, Dishub, dan PT KAI menghasilkan enam poin kesepakatan penting, antara lain, penolakan Pemerintah Desa Dewi terhadap rencana penyempitan akses jalan oleh PT KAI, permintaan PT KAI agar dibangun pos pengamanan permanen.
Komitmen Desa Dewi menyediakan sarana pengaman tambahan sesuai kemampuan keuangan desa, dorongan kepada Pemkab Purworejo untuk membangun fly over, underpass, atau palang pintu otomatis, permintaan penyediaan petugas pengaman dan tambahan rambu-rambu oleh Pemkab serta penambahan rambu peringatan di lokasi oleh Dishub Purworejo.
Agus menyoroti bahwa sistem penjagaan di perlintasan yang dikelola Pemkab masih bersifat manual dan belum terintegrasi dengan sistem pengendalian PT KAI.
“Petugas kami di lapangan hanya mengandalkan mata dan telinga. Komunikasi masih terbatas. Ini menjadi bahan koordinasi kami dengan KAI agar bisa saling terhubung, demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Disebutkan, tiga lokasi prioritas, satu untuk fly over dan dua lainnya untuk underpass atau pos pengamanan permanen, akan segera diusulkan. Dishub berharap, ke depan seluruh perlintasan di Purworejo dapat terintegrasi dengan sistem peringatan otomatis milik PT KAI.
“Tujuan akhirnya satu, yaitu keselamatan masyarakat. Kita ingin sinergi antara KAI dan Pemkab bisa berjalan dalam satu komando,” pungkas Agus sambil menambahkan, sebagai langkah antisipasi sementara, Dishub telah menambah rambu peringatan dan marka keselamatan di sejumlah perlintasan rawan. (Jon)





