KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memiliki panduan teknis konferensi pers. Prosedur itu resmi diluncurkan pada Rabu, 19 November 2025.
Kepala Bidang TIKIM Imigrasi Soekarno-Hatta Muhamad Iman Paski mengatakan, Panduan Teknis Konferensi Pers Imigrasi Soekarno-Hatta (Prima) itu baku digunakan dalam kegiatan taklimat media.
“Isu terkait layanan keimigrasian membutuhkan penjelasan terarah agar informasi yang beredar di masyarakat tetap jelas dan mudah dipahami,” kata Iman.
Ia menjelaskan, dengan panduan teknis yang ada, konferensi pers di Imigrasi Soetta akan dilakukan dengan standar tertentu. Terutama, dalam memastikan kesiapan teknis dan koordinasi serta menyampaikan informasi yang terstruktur dan akurat.
Dikatakan, dalam panduan teknis Prima mencakup seluruh tahapan pelaksanaan konferensi pers, mulai dari pengumpulan informasi, perencanaan teknis hingga evaluasi pasca kegiatan.
“Dengan adanya panduan ini praktik komunikasi ad-hoc yang hanya berlandaskan praktek kebiasaan sudah tidak digunakan lagi,” ujarnya.
Pihaknya menyadari kerawanan informasi sekecil apapun berpotensi menjadi krisis nasional. Maka perlu standar baku yang digunakan untuk menjawab isu yang berkembang di publik.
Dia menjelaskan, Prima Imigrasi Soetta disusun melalui proses benchmarking dan studi tiru ke sejumlah institusi. Penerapan metode konferensi pers itu mulai diterapkan di Imigrasi Soetta pada Desember 2025.
Sedangkan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta di bulan Juni 2026. Panduan tersebut memastikan setiap konferensi pers reguler, insidental dan krisis punya kerangka kerja yang jelas.
“Cakupannya seperti kesiapan teknis, verifikasi materi dan penunjukan juru bicara resmi,” kata Iman. (Thalib)





