Gelar Reses, Anggota DPRD Alipman Syafi’i Serap Aspirasi di Dapil 3

oleh
Alipman Syafi'i, saat menggelar kegiatan reses di Dapil 3 Bayan-Banyuurip bertempat di gedung serbaguna Panti Asuhan Danukusumo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi PDI Perjuangan, Alipman Syafi’i, SE, sukses menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026.

Bertempat di Gedung Serbaguna Panti Asuhan Danukusumo, Kledung Kradenan, Banyuurip pada Selasa (27/01/2026) malam, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan konstituen dari Dari Dapil 3 Bayan-Banyuurip.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 untuk menyampaikan langsung keluh kesah serta harapan mereka kepada wakil rakyat.

Alipman menyebut, tujuan utama dari reses ini adalah menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, mulai dari tingkat individu hingga pemerintah desa.

Alipman menegaskan pentingnya mendengar suara warga untuk memastikan program pembangunan ke depan tepat sasaran.

“Kami hadir untuk mendengar apa yang menjadi kendala di lapangan, baik di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, maupun pertanian. Semua ini muaranya adalah kesejahteraan warga Purworejo,” ujar Alipman di sela-sela kegiatan.

Dalam sesi diskusi, sebagian peserta yang hadir menyampaikan berbagai permasalahan mendesak. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan warga antara lain, terkait Infrastruktur, yakni adanya kerusakan jalan di beberapa titik desa dan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengganggu kenyamanan serta keamanan warga.

Pada bidang pertanian, masalah irigasi yang belum optimal dan kendala lain di sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga.

Di sektor ekonomi, adanya usulan pembentukan kelompok usaha peternakan sebagai langkah nyata pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Alipman Syafi’i menyatakan akan mengakomodir seluruh masukan yang ada. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi Infrastruktur dan Pembangunan, ia berkomitmen untuk mengawal usulan tersebut.

“Semua masukan kami tampung. Aspirasi yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati akan kami ajukan secara formal. Meskipun saya di Komisi II, aspirasi di luar bidang tersebut tetap akan kami koordinasikan dengan OPD terkait, seperti DKPP untuk urusan pertanian atau Dinas PUPR untuk jalan,” jelasnya.

Namun, ia juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, realisasi program akan dilakukan berdasarkan sistem skala prioritas.

Pemilihan program akan dilakukan secara selektif untuk memastikan dampak yang paling luas dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Melalui reses ini, diharapkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dapat terjalin kuat demi kemajuan Kabupaten Purworejo ke arah yang lebih baik,” pungkas Alip. (Jon)