Cara Unik Dinkominfostasandi Purworejo Edukasi Literasi Digital Lewat Seni Ketoprak Tradisional

oleh
Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo edukasi literasi digital mengenai etika bermedia sosial dan keselamatan anak di dunia maya melalui seni tradisional - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Suasana Pendopo Kutoarjo pada Rabu malam (14/10/2026) berlangsung hangat dan riuh.

Di balik riuk tepuk tangan warga menikmati seni pertunjukan rakyat, terselip misi besar Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) dalam memperkuat diseminasi informasi publik.

Mengusung pendekatan yang hangat dan merakyat melalui Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra), Dinkominfostasandi menggandeng Dewan Kesenian Purworejo (DKP) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Sinergi ini menghadirkan tim produksi Lare Seniman dalam Pentas Ketoprak membawakan lakon berjudul “Wurung”.

Pentas budaya berbobot edukasi ini dihadiri langsung oleh Agus Pramono (Ketua Dewan Kesenian Purworejo / DKP), Kasihani (Narasumber MAFINDO yang ikut naik panggung beradu peran sebagai pemain), serta jajaran kerabat kerja, para pemain, dan seluruh tim produksi Lare Seniman

Saat membuka kegiatan, Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, S.S.T.P., M.Si., mengingatkan bahwa pesatnya arus informasi di era digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga ancaman nyata.

Maraknya hoaks, isu negatif, hingga berita bohong berpotensi meretakkan ketenteraman masyarakat jika tidak diimbangi literasi digital.

Ganis menegaskan pentingnya menjadikan seni pertunjukan tradisional sebagai benteng pertahanan moral dan edukasi warga.

“Seni pertunjukan seperti ketoprak bukan sekadar tontonan dan hiburan, melainkan juga menjadi tuntunan dan benteng edukasi. Budaya lokal adalah media diseminasi informasi yang sangat ampuh, mudah diterima, menyentuh hati, dan mempererat tali silaturahmi antar warga,” ujar Ganis.

Pertunjukan ketoprak ini tidak hanya menjadi sarana nguri-uri (melestarikan) budaya Jawa, melainkan juga disisipi pesan krusial mengenai etika bermedia sosial dan keselamatan anak di dunia maya.

Ganis menyoroti bahwa pesatnya perkembangan teknologi menghadapkan anak-anak pada risiko serius seperti cyberbullying (perundungan siber), penipuan daring, hingga paparan konten kekerasan dan pornografi.

Guna merespons tantangan tersebut, Pemkab Purworejo menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Pusat melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 (turunan dari PP TUNAS tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik).

“Salah satu poin utamanya adalah pembatasan akses media sosial dan platform berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun,” terangnya.

Ganis menerangkan bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial tersebut diterapkan untuk tiga tujuan utama, yakni menjaga mental anak dari dampak buruk konten yang tidak sesuai kelompok usia, mencegah anak menjadi korban kejahatan digital dan jebakan berita bohong serta mengajak orang tua agar lebih bijak, cermat, dan konsisten mendampingi anak saat menggunakan gawai (gadget).

Melalui gelaran seni ketoprak ini, Dinkominfostasandi menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang siber tidak bisa dibebankan hanya pada regulasi di atas kertas. Diperlukan kolaborasi erat dari seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Peran keluarga, orang tua, serta komunitas seperti FK Metra dan para seniman sangat menentukan suksesnya perlindungan ini. Mari kita jadikan benteng keluarga sebagai penyaring utama agar anak-anak kita tumbuh cerdas, aman, dan berkarakter,” pungkas Ganis. (Jon)