KORANJURI.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo mengadakan sosialisasi pembentukan perpustakaan umum dan perpustakaan khusus.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Audio Visual Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo, Rabu (26/11/2025), dengan narasumber Dwi Puji Astuti dan Riska Agustin yang merupakan pustakawan Kabupaten Purworejo.
Kabid Perpustakaan Dinpusip Sigit Sudibyo mengatakan, Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo merupakan sumber ilmu, pengetahuan dan pusat literasi.
“Di tengah gedung yang megah dan fasilitas yang komplit, full AC, koleksi buku, ruang audio video, akses e book, sesungguhnya kita menghadapi tantangan yang luar biasa di era digital,” katanya di sela kegiatan.
Dikatakan bahwa kehadiran internet dan media sosial telah menurunkan minat baca, yang berakibat pada rendahnya budaya literasi masyarakat.
“Untuk itu, menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat, antara lain melalui perpustakaan, ” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan perpustakaan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 beserta turunannya, yang antara lain mengamanatkan agar semua instansi pemerintah memiliki perpustakaan di semua tingkatan
“Perpustakaan yang dimiliki pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa, disebut perpustakaan umum. Sedangkan di instansi vertikal maupun perangkat daerah lainnya, disebut perpustakaan khusus,” jelasnya
Menurutnya, di Kabupaten Purworejo, hampir semua sekolah sudah memiliki perpustakaan. Untuk perpustakaan desa baru dimiliki oleh sebagian desa, sedangkan instansi baru ada beberapa yang memiliki perpustakaan atau pojok baca.
“Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembentukan perpustakaan di setiap instansi, memastikan akses ilmu pengetahuan, dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat penguatan literasi masyarakat Purworejo,” pungkas Sigit. (Jon)





