Imigrasi Soetta Fasilitasi Kepulangan 2 WNI Overstayer di Taiwan

oleh
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi kedatangan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Taiwan - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi kedatangan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Taiwan.

Keduanya yakni N perempuan berusia 31 tahun sebagai WNI pendamping dan LLHA bayi perempuan berusia 11 bulan yang berstatus overstayer.

“Kami pastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan cepat, profesional dan humanis, sehingga mereka segera memperoleh pendampingan dari instansi terkait,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana.

Keduanya tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan China Airlines CI761 pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 13.35 WIB.

Setibanya di Indonesia, mereka langsung dijemput oleh tim Kemlu untuk ditempatkan di UPT Sentra Handayani Kemensos. Di situ akan ada proses reintegrasi sosial sebelum dikembalikan kepada keluarga.

“Kami mengimbau pekerja migran Indonesia di luar negeri senantiasa mematuhi aturan, tidak menjadi pekerja ilegal maupun overstayer,” jelas Galih. (Thalib)