KORANJURI.COM – Polres Purworejo secara resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 14-27 Juli 2025.
Hal itu ditandai dengan penyematan tanda operasi kepada perwakilan, Senin (14/07/2025), dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di lapangan mapolres setempat.
Dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., apel gelar pasukan diikuti personel dari polres, Kodim 0708, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Candi 2025 menjadi bagian dari upaya Polres Purworejo dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Kapolres menyebut, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Operasi Patuh kali ini juga merupakan sarana bagi kita untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas,” jelas Kapolres.
Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariono menambahkan, dalam Operasi Patuh kali ini ada 7 sasaran yang menjadi prioritas.
Ketujuh sasaran ini, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara tidak wajar (alkohol), pengemudi dibawah umur, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan dan tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan.
“Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang menyebabkan korban jiwa,” pungkas Kasatlantas. (Jon)





