Proses pengajuan RPL di ITB STIKOM Bali dimulai dengan pendaftaran online melalui Sistem RPL yang tersedia di situs resmi kampus.
Setelah pendaftaran, calon mahasiswa diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Tim Asesor RPL kemudian akan melakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh dapat diakui sebagai kredit akademik.
“Evaluasi ini melibatkan penilaian kesesuaian dan relevansi pengalaman dengan mata kuliah yang ada di program studi yang dituju,” ujar Dadang Hermawan.
Jika dibutuhkan, calon mahasiswa akan diundang untuk mengikuti wawancara atau uji kompetensi untuk memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
“Pendaftaran untuk Program RPL tahun ajaran 2024 telah dibuka sejak 3 Agustus 2024. Proses evaluasi dokumen oleh tim asesor RPL biasanya memakan waktu satu hingga dua minggu, atau tergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan dan kompleksitas evaluasi yang diperlukan,” terangnya.
Dadang menambahkan, dalam beberapa kasus, jika pengalaman kerja atau pelatihan yang diajukan kurang relevan atau belum memenuhi standar akademik yang ditetapkan, calon mahasiswa diminta memperbaiki dokumen pendukungnya.
ITB STIKOM Bali juga menyediakan layanan konseling bagi calon mahasiswa yang memerlukan bantuan dalam memahami proses RPL dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Layanan ini diharapkan dapat membantu calon mahasiswa untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan pengakuan kredit akademik,” jelas Dadang Hermawan.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs web resmi pendaftaran mahasiswa baru ITB STIKOM Bali. (Way)





