Kanim Soetta Gandeng Warga Cegah TPPO dan PMI Ilegal dalam Edukasi Santai Ngopi Pimpasa

oleh
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar edukasi warga 'Ngopi Pimpasa (Ngopi Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa)' - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar edukasi warga ‘Ngopi Pimpasa (Ngopi Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa)’.

Kegiatan yang diadakan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan itu diikuti oleh warga RW 17 dan RW 19, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada 22-23 September 2025.

Melalui forum dialog santai, masyarakat diajak memahami bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, laporan masyarakat menjadi informasi untuk ditindaklanjuti.

Warga dapat menyampaikan informasi terkait dugaan TPPO, PMI Non Prosedural maupun pelanggaran Keimigrasian oleh orang asing, disertai bukti awal yang dimiliki. Selanjutnya akan diverifikasi oleh Pimpasa.

“Untuk memperkuat sinergi, peran Pimpasa akan terus dioptimalkan di setiap kelurahan. Sehingga, koordinasi dengan masyarakat dapat berjalan selaras dengan tugas di bidang Keimigrasian,” kata Galih, Rabu (24/9/2025).

Imigrasi juga mengimbau warga agar aktif melapor apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang di lingkungannya.

Kehadiran Imigrasi Soetta, kata Galih, siap memberikan dukungan dan akses kepada petugas Pimpasa dalam melaksanakan kegiatan seperti pemeriksaan maupun pengawasan Keimigrasian.

Terutama, di lingkungan Rusunami City Park dan Rusun Cinta Kasih Tzu Chi. Selain membahas isu TPPO dan PMI Non-Prosedural, warga turut menyampaikan informasi terkait keberadaan orang asing di kawasan permukiman mereka.

“Di sini, kami meneguhkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dan PMI non-prosedural. Sekaligus, menjaga ketertiban lingkungan dari potensi pelanggaran hukum oleh orang asing,” kata Galih. (Thalib)