Kantor Imigrasi Kelas II Purworejo Resmi Berdiri, Urus Paspor Kini Lebih Dekat dan Cepat

oleh
Penandatanganan prasasti pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kabar gembira bagi warga Purworejo dan sekitarnya. Akses layanan keimigrasian kini semakin dekat dengan diresmikannya Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Purworejo.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, pada Senin (26/01/2026).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memangkas birokrasi dan menghadirkan negara lebih dekat di tengah masyarakat.

Penandatanganan prasasti pembangunan dilakukan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76. Purworejo menjadi satu dari 18 wilayah di Indonesia yang mendapatkan penambahan kantor imigrasi baru tahun ini.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menekankan bahwa kehadiran fisik gedung harus dibarengi dengan kualitas layanan yang tulus.

“Gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang tinggi. Jangan biarkan kantor-kantor itu indah secara fisik, tapi kosong dari empati,” tegas Agus.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, menyambut antusias kehadiran Kanim ini. Selain mempermudah warga dalam mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya, keberadaan kantor ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suranto, menambahkan bahwa kehadiran Kanim diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas ekonomi yang muncul di sekitar lokasi kantor.

Pemerintah Kabupaten Purworejo, kata Suranto, telah menyiapkan langkah konkret untuk mendukung operasional kantor ini. Kantor Imigrasi ini direncanakan akan dibangun di kawasan Ringroad Selatan, tepat di depan RSUD Tjokronegoro.

Proses hibah tanah sedang berlangsung, dengan target perencanaan anggaran di tahun 2026 dan fisik pembangunan pada 2027.

“Sembari menunggu gedung permanen siap, operasional akan menggunakan bekas Kantor Dinporapar Kabupaten Purworejo dengan skema pinjam pakai agar layanan bisa segera dimulai,” terang Suranto. (Jon)