Pram Prasetyo menerangkan, Pramuka adalah salah satu pendidikan yang luar biasa, sebuah gerakan pendidikan untuk kaum muda yang memang dikehendaki, diminta dan ditetapkan oleh sang pembentuk negara kita. Pramuka adalah bagian yang tak terpisahkan dari berdirinya republik ini.
“Berdasarkan UU no 12 tahun 2010, dengan revitalisasi gerakan Pramuka, maka Pramuka Indonesia semakin tersistematis,” ungkap Pram Prasetyo Achmad.
Dipastikan, kata Pram, dengan mengikuti kegiatan Pramuka, mereka akan memiliki kemandirian yang tinggi, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dan memiliki ketegasan dibanding lainnya.
“Para Pramuka adalah mereka yang akan siap memiliki jiwa-jiwa nasionalisme, jiwa patriotisme, kesadaran akan kebangsaan dan cinta tanah air,” pungkas Pram. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





