Menurutnya, pemanfaatan dana dari Hasil Bulan Dana PMI tahun 2023 akan digunakan untuk Biaya Program dan Kegiatan yang meliputi, kesiapsiagaan dan bantuan bencana di wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya.
Bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat, pelayanan pertolongan pertama, pelayanan ambulans PMI,
partisipasi kegiatan Instansi/organisasi lain, pendidikan dan pembinaan bagi Palang Merah Remaja, Korps Sukarela dan Tenaga Sukarela.
“Serta untuk koordinasi dan humas, kegiatan pengembangan organisasi, pelestarian Donor Darah Sukarela dan modal kerja PMI Tahun 2023,” terang Dandim.
Usai menyampaikan laporannya, Dandim Purworejo menyerahkan hasil Bulan Dana PMI Purworejo Tahun 2023 kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, yang diteruskan ke Wakil Ketua PMI Purworejo.
Bupati Purworejo menyebut, tercapainya target Bulan Dana PMI Purworejo Tahun 2023 dapat terwujud karena adanya komitmen yang kuat dari seluruh Panitia dan keluarga besar PMI Kabupaten Purworejo, dengan didukung oleh kesadaran dan kepedulian sosial yang tinggi dari segenap masyarakat.
“Semoga hasil yang telah diperoleh akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI sekaligus mendukung kegiatan operasional PMI lainnya,” kata Bupati.





