Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai Banyak Dikeluhkan Masyarakat Sepanjang 2023

oleh
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Susila Brata - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata menanggapi isu yang saat ini berkembang terkait modus penipuan mengatasnamakan bea cukai.

“Modus yang banyak digunakan adalah meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi,” jelas Susila Brata di Badung, Selasa, 5 Desember 2023.

Penipuan itu, kata Susila Brata, umumnya terkait layanan impor barang kiriman. Keluhan yang diterima selama ini menyangkut kondisi kemasan barang kiriman yang telah dibuka atau dikemas ulang, barang kiriman yang hilang sebagian, ataupun bahkan hilang seluruhnya.

“Perlu diketahui, seluruh pembayaran pungutan kepabeanan dan cukai dilakukan menggunakan kode billing dan disetorkan langsung ke kas negara,” kata Susila.

Untuk menghidari modus penipuan tersebut, Bea Cukai mengimbau masyarakat melakukan pengecekan atas pungutan serta detil impor barang kirimannya melalui beacukai.go.id/barangkiriman.

Menurutnya, pihak yang bertanggungjawab atas barang kiriman adalah penyelenggara pos. Dalam hal ini adalah Pos Indonesia dan perusahaan jasa titipan.