Yang menjadi keprihatinannya, kondisi Purworejo yang PAD nya masih kecil. Dan itu perlu didorong untuk pendapatan asli daerah yang mana bisa menggali dari potensi-potensi yang ada, karena secara otomatis ada kaitannya dengan pembangunan juga infrastruktur yang mana masih perlu adanya peningkatan.
“Kami di PKB juga mempunyai tujuan kedepan, terutama berkaitan dengan adanya undang-undang pesantren yang sudah disyahkan dan perda yang juga sudah ditetapkan,” ungkap Muh Dahlan.
Menurutnya harus ada implementasi penganggaran. Berarti kalau sudah ada peraturan daerah mengikuti di APBD, harus ada untuk penganggaran peningkatan untuk pesantren dan madrasah. Pihaknya akan berjuang di situ supaya terealisasi, karena jelas ini juga mencerdaskan seperti pada undang-undang pendidikan nasional.
“Kaitannya dengan undang-undang pesantren ini harus betul-betul terealisasi. Di Purworejo banyak sekali pondok-pondok pesantren, madrasah yang perlu di bantu baik secara fisik maupun non fisik serta peningkatan kesejahteraan guru ngaji juga harus ditingkatkan,” jelas Muh Dahlan.
Diakui oleh Muh Dahlan, bahwa pembangunan di Purworejo di satu sisi masih tertinggal. Dalam arti tentang pendapatannya juga masih kurang, tingkat kemiskinannya juga masih tinggi yakni di atas 10%. Ini perlu dorongan agar di daerah-daerah berkategori merah bisa meningkat menjadi daerah yang tingkat kemiskinannya di bawah 10% .
“Ini menjadi tugas kami nanti jika memang dipercaya menjadi anggota legislatif kembali. Jadi mohon dukungannya dari masyarakat Purworejo dan Kaligesing,” pungkas Muh Dahlan sambil menyebut, untuk mencapai garis aman, secara by name dirinya harus mendapatkan suara sekitar 4 ribu sampai 5 ribu dalam Pileg 2024. (Jon)





