KORANJURI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pengawasan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Kaligesing pada Selasa (19/08/2025).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, didampingi seluruh anggota. Setibanya di kantor kecamatan, mereka diterima oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan, lantaran Plt Camat Kaligesing Agung Supriyanto sedang mengikuti rapat di Purworejo.
Budi Sunaryo menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan pengawasan ini, Komisi I DPRD Purworejo meninjau beberapa aspek, antara lain, pelayanan administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat pindah.
Penerapan digitalisasi pelayanan publik, koordinasi antara pihak kecamatan dengan desa dan kelurahan, ketenteraman dan ketertiban (termasuk penertiban tempat usaha tidak berizin), pembangunan infrastruktur dan penggunaan Dana Desa.
Aspek kelembagaan dan aparatur (termasuk kondisi SDM dan kecukupan tenaga kerja) serta peran kecamatan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi kunjungan ini, Dwi Kelik Setyawan selaku Kasi Pemberdayaan didampingi Bambang Febru, Kasi Pembangunan Kecamatan Kaligesing, menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan di wilayah Kaligesing berjalan lancar dan digitalisasi pelayanan sudah berjalan optimal.
“Pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan desa-desa secara rutin untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap sejalan,” ungkap Dwi.
Hasil pengawasan ini, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo, akan menjadi bahan rekomendasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Komisi I DPRD Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Purworejo,” tutup Budi Sunaryo. (Jon)





