KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP/KDMP).
Dipimpin langsung oleh Bupati Yuli Hastuti, SH didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi dan jajaran Forkopimda, Pemkab Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan di Pendopo Kabupaten.
Dalam Rakor yang berlangsung Selasa (04/11/2025) ini menghadirkan 558 peserta, termasuk seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Bupati Yuli Hastuti menegaskan urgensi pendataan lahan sebagai kunci untuk segera merealisasikan pembangunan fisik.
“Pendataan lahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan agar pembangunan fisik dapat segera direalisasikan sesuai amanat pemerintah pusat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung adalah langkah strategis agar koperasi tidak hanya ada secara administratif, tetapi berfungsi nyata sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan percepatan ini disebut Bupati selaras dengan visi Purworejo Berseri dan memperkuat program unggulan daerah PITULUNGAN, terutama “Rame Pasare” (memperkuat pasar) dan “Ayem Petanine” (kesejahteraan petani).
“Kami berharap Kopdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan koperasi desa dan pembangunan sarana fisik yang memadai, hasil petani dapat terserap lebih baik, distribusi lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.
Bupati menginstruksikan para Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk bekerja cepat dan terkoordinasi dalam pendataan lahan, namun dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, tata ruang, dan potensi wilayah.
“Sinergi antar perangkat daerah, instansi vertikal, serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, agar pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Purworejo, dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi, menambahkan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis sekaligus ajang diskusi untuk menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Lurah demi mempercepat operasional KKMP/KDMP. (Jon)





