Percepat Pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo, Dirjen Imigrasi dan Bupati Teken Kesepakatan Bersama

oleh
Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam upaya mendekatkan dan mempermudah layanan keimigrasian di daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo.

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Lantai 12 Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Jum’at (08/08/2025), dihadiri langsung Bupati Purworejo, Yuli Hastuti dan Wabup Dion Agasi Setiabudi serta Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, bersama dengan jajaran pejabat terkait dari kedua pihak.

Bupati Purworejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menekankan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik.

“Melalui kerja sama ini, kita menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab dan DPRD Purworejo atas dukungan dan sinergi yang terjalin.

Ia menekankan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kerja sama keimigrasian, mulai dari pelayanan publik hingga pengawasan orang asing.

“Kami saat ini sedang membahas bersama KemenPAN-RB terkait pembentukan Kantor Imigrasi Purworejo. Mohon doa dan dukungan penuh dari Pemkab serta seluruh pemangku kepentingan agar proses ini berjalan lancar dan segera mendapat persetujuan,” terangnya.

Selain pembentukan kantor baru, Ditjen Imigrasi juga berkomitmen memperkuat fungsi keimigrasian di Purworejo melalui program Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), dan Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Pihaknya juga membuka ruang bagi Pemkab Purworejo untuk memberikan masukan terkait pengembangan fungsi keimigrasian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo,” pungkas Yuldi. (Jon)