KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk melindungi warga dari bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Pemkab menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di ruang Arahiwang Setda, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, bersama Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi dan Kepala Dinperitransnaker Sukmo Widi Harwanto SH MM.
Peserta sosialisasi mencakup Camat, Kapolsek, dan perwakilan Kepala Desa, yang merupakan ujung tombak pemerintah di wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyoroti meningkatnya keragaman modus TPPO. Ia menekankan bahwa kasus ini masih menjadi persoalan serius, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak yang terperangkap janji-janji palsu, seperti tawaran kerja fiktif atau iming-iming keuntungan besar.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua memahami apa itu TPPO, bagaimana modus pelaku bekerja, serta langkah pencegahannya,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pemahaman yang tepat tentang TPPO sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam perekrutan ilegal yang berujung pada eksploitasi.
Bupati secara khusus mendorong kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, lembaga perlindungan, hingga peran aktif masyarakat, sebagai kunci utama dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan perdagangan orang.
Selain itu, Bupati juga meminta Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Purworejo untuk bekerja lebih sinergis dan responsif, terutama dalam edukasi publik, pengawasan, dan penanganan cepat apabila kasus muncul.
Kepala DPPPAPMD, Laksana Sakti, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah penguatan komitmen dan jaringan penanganan, sekaligus peningkatan pemahaman masyarakat tentang TPPO.
“Diharapkan mampu menekan potensi peningkatan pekerja migran Indonesia yang bermasalah,” tutupnya, sambil menegaskan bahwa edukasi adalah benteng pertama melawan kejahatan ini. (Jon)





