KORANJURI.COM – Informasi yang berkembang melalui media sosial seringkali menjadi acuan pers dalam menggali informasi. Namun, informasi yang beredar di dunia maya tidak serta merta diakomodir tanpa filter oleh media atau wartawan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, di situlah justru pers berperan sebagai rumah penjernih atau cleaning house terhadap informasi liar yang beredar yang belum terverifikasi.
“90 persen informasi yang disebarkan oleh wartawan memiliki validitas tinggi karena melalui proses verifikasi dan validasi redaksi,” kata Edo dalam Talkshow ‘Peran Pers Dalam Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Kota Denpasar’ di Denpasar, Rabu, 16 April 2025.
Edo menambahkan, selama ini, seringkali informasi di media sosial bertolakbelakang dengan cara kerja pers. Dalam konteks viral lebih mengutamakan kecepatan namun mengesampingkan akurasi dari informasi yang muncul.
“Di lapangan, sering kali ada irisan yang bertentangan antara informasi dari media sosial dan media pers, sehingga diperlukan kehati-hatian,” kata Edo.
Selain memverifikasi dan menguji informasi kepada pihak yang berkompeten, pers juga memiliki fungsi kritik sosial. Dalam konteks gangguan Kamtibmas justru muncul dari media sosial.
“Di media sosial orang bebas berpendapat tanpa regulasi yang jelas. Kritik yang tidak bertanggung jawab menjadi tantangan besar. Media sosial ibarat berada di samudera yang luas tanpa regulasi yang jelas,” ujar Edo.
Diskusi yang dipandu oleh Erwin Suryadarma Sena itu dihadiri narasumber yakni, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Wiranata dan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Provinsi Bali Yulianus Yoseph Diaz atau Yusdi.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, pers punya peran vital dalam menyajikan informasi aktual dan terverifikasi.
Dirinya mengatakan, pihaknya terbantu oleh pemberitaan media yang menjadi jembatan antara Polri dan publik.
“Kerja sama media sangat membantu kami dalam menciptakan kamtibmas. Informasi yang ditampilkan secara benar melalui media menjadi pendukung utama tugas kepolisian,” kata Wiranata.
Sementara, Yusdi berpendapat, keberadaan media sosial diperlukan pengawasan terutama terkait konten-konten viral yang belum terverifikasi.
Tak jarang, kata Yusdi, informasi viral berupa penggalan video tentang situasi tertentu menjadi viral dan memicu situasi Kamtibmas yang tidak kondusif.
“Kami berharap ada upaya untuk menertibkan konten yang tidak terjamin kebenarannya. Kontrol dari bawah diperlukan agar citizen journalism dapat sejajar dengan standar pers,” kata Yusdi.
Talkshow yang digelar di ruang Mahotama, Gedung Sewaka Darma, Denpasar itu menjadi bagian dari pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar periode 2025-2028. (Way)