Menyadari betapa penting dan strategisnya peran pendidik, kata Plt Bupati Purworejo, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pendidik. Bahkan profesi pendidik diatur tersendiri dalam peraturan perundangan yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Adanya komitmen untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, menurut Plt Bupati Purworejo, bisa dijadikan sebagai momentum pembangkit kembali idealisme guru dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sehingga, masa depan Indonesia bisa lebih maju, berkualitas, berbudaya, cerdas, dan dapat bersaing dalam percaturan dunia.
Plt Bupati Purworejo menyebut, para guru harus menjadi lokomotif utama bagi pembentukan karakter, keunggulan SDM dan modernisasi bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, tenaga kependidikan harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan kompetensi guru yang sudah ditetapkan yaitu kompetensi kepribadian, pedagogis, profesional dan sosial,” kata Plt Bupati Purworejo, yang dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023, yang selalu diperingati setiap tanggal 25 November.





