KORANJURI.COM – Narapidana rentan mengalami gangguan psikologis berupa depresi maupun emosi yang tidak stabil. Risiko gangguan psikologis perlu ditangani secara khusus.
Psikolog Magang Lapas Kelas I Cipinang M. Fatur, warga binaan yang secara konsisten mengikuti program psikoedukasi menunjukkan kondisi psikologis yang lebih stabil.
“Kesehatan mental yang terjaga sangat berpengaruh pada keberhasilan rehabilitasi dan kesiapan mereka kembali ke lingkungan sosial,” kata Fatur, Rabu (14/1/2026).
Psikoedukasi di Lapas Cipinang menjadi layanan psikologis aktif yang menyasar kebutuhan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, layanan kesehatan mental yang diberikan kepada warga binaan merupakan investasi jangka panjang.
“Psikoedukasi ini disiapkan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan kondisi mental yang lebih stabil,” kata Wachid.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang Iwan Setiawan mengatakan, pendidikan psikologis akan membangun kesadaran dan sikap reflektif selama masa pembinaan.
“Warga Binaan diajak melihat masa pidana bukan semata hukuman, tapi sebagai proses pembelajaran,” kata Iwan.
Ditambahkan, selama konseling mereka belajar mengenali pola emosi, memahami pengalaman masa lalu, dan membangun cara berpikir yang lebih adaptif.
“Pendekatan seperti ini membuat pembinaan lebih manusiawi dan berorientasi masa depan,” jelasnya. (Thalib)





