Realisasi Pajak Daerah Purworejo 2025 Capai 91,87 Persen, BPKPAD Siapkan Langkah Evaluasi

oleh
Kabid Pajak Daerah BPKPAD Purworejo Toni Hartadi, S.E., M.Ak., bersama Henry Ardhiantoro, S.M., Kasubbid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Purworejo hingga 29 Desember 2025 tercatat belum sepenuhnya mencapai target.

Dari target sebesar Rp168,43 miliar, penerimaan pajak daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp154,74 miliar atau 91,87 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp13,69 miliar.

“Meski demikian, sejumlah jenis pajak daerah menunjukkan kinerja positif dengan realisasi melampaui target,” jelas Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui Kabid Pajak Daerah Toni Hartadi, S.E., M.Ak., Rabu (31/12/2025).

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi 102,58 persen, Pajak Reklame 105,94 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 106,34 persen, PBJT Kesenian dan Hiburan 109,93 persen, PBJT jasa Parkir 105,2 persen, Pajak sarang burung walet 100,28 persen serta Pajak Air Tanah (PAT) yang mencapai 109,43 persen.

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih tercatat di bawah target, di antaranya PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, BPHTB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kondisi tersebut, menurut Toni, yang didampingi Henry Ardhiantoro, S.M.,
Kasubbid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah, dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dan fluktuasi transaksi.

Dia menyebut, capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025 tetap menjadi hasil kerja bersama yang perlu diapresiasi, sekaligus menjadi dasar evaluasi ke depan.

“Realisasi pajak daerah sudah menunjukkan tren yang cukup baik, meskipun secara agregat belum mencapai target. Ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki strategi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah,” ujar Toni.

Dikatakan, BPKPAD akan melakukan evaluasi secara komprehensif dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta meningkatkan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

“Kedepan, kami akan fokus pada penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi potensi pajak daerah agar penerimaan dapat lebih maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Toni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, kinerja pajak daerah pada tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (Jon)