Satpol PP Damkar Purworejo Sosialisasikan Aplikasi SIM Linmas untuk Layanan Cepat dan Pemutakhiran Data

oleh
Sosialisasi aplikasi SIM Linmas dengan Kasie PU dan Trantib Kecamatan se-kabupaten di Aula Satpol PP Damkar Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo secara masif menyosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) ke seluruh kecamatan.

Aplikasi ini diklaim akan menjadi terobosan penting dalam upaya penguatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di tingkat daerah hingga desa/kelurahan.

Plt. Kepala Satpol PP Damkar Purworejo Budi Wibowo melalui Kepala Bidang Trantibumlinmas , Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa SIM Linmas adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri.

“Tujuan utamanya adalah pemutakhiran data anggota Satlinmas secara akurat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,” jelas Teguh, Kamis (16/10/2025).

SIM Linmas ini, menurut Teguh, akan berdampak signifikan pada pelaksanaan tugas Linmas. Aplikasi ini memastikan data anggota Linmas selalu up to date dan memfasilitasi pelayanan cepat kepada masyarakat.

Aplikasi SIM Linmas, terang Teguh, membawa sejumlah pembaharuan fitur yang fokus pada akurasi data dan kecepatan layanan.

SIM Linmas ini, sasaran pemanfaatannya untuk melakukan pendataan anggota Satlinmas dengan detail by name, by address, by phone yang terperinci.

Memfasilitasi penerbitan Kartu Tanda Anggota Satlinmas secara elektronik (e-KTA) dengan nomor register otomatis berbasis kode wilayah.

‘KTA Satlinmas ini sangat penting sebagai identitas keanggotaan dan pengakuan resmi untuk mendukung profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan wewenang Satlinmas dilapangan,” imbuh Teguh

Dilengkapi menu Temu & Lapor Cepat Gangguan Trantibumlinmas, anggota dapat melaporkan kejadian langsung di lapangan yang terkoneksi dengan titik koordinat (Geotagging) dan fitur status penyelesaian penanganan darurat.

“Aplikasi ini juga berfungsi untuk pelaporan terkait bencana dan pengamanan,” ungkap Teguh.

SIM Linmas juga berfungsi menjadi media pendataan kelompok masyarakat rentan di tingkat desa/kelurahan, yang datanya dapat digunakan oleh instansi terkait.

Dengan adanya data laporan berbasis spasial, SIM Linmas akan menciptakan peta rawan gangguan Trantibumlinmas, menjadi acuan bagi Pemda dalam penyusunan program dan respon cepat.

Selain digitalisasi data, Satpol PP Damkar Purworejo juga mendorong percepatan pengadaan seragam Satlinmas terbaru sesuai dengan Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang sarana prasarana bagi Satgas Linmasdan Satlinmas dalam pasal 15 pendanaan pengadaan sarana dan prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas bersumber dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa, yang batas waktu akhir implementasinya adalah 1 Januari 2026.

“Secara teknis, Bidang Trantibumlinmas siap memberikan dukungan konsultasi teknis terkait aplikasi,” tegas Teguh.

Sosialisasi aplikasi ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal pada tanggal 7 Oktober 2025, Satpol PP Damkar mengundang seluruh Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib beserta staf yang menguasai IT dari setiap kecamatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan tour sosialisasi ke masing-masing kecamatan pada tanggal 9, 13, 14, dan 15 Oktober 2025, yang melibatkan perwakilan satu anggota Satlinmas dari setiap desa/kelurahan.

Khusus di Kecamatan Bruno, dilakukan peningkatan kapasitas anggota Satlinmas (5 anggota per desa) terkait penanganan dan pertolongan pemadaman kebakaran, siskamling, dan tentu saja sosialisasi SIM Linmas.

“Dengan digitalisasi ini, diharapkan kinerja Satlinmas Purworejo semakin profesional, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap,” pungkas Teguh. (Jon)