SPMB 2025, 16 SMP Negeri di Purworejo Masih Kekurangan Murid

oleh
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Meski SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun pelajaran 2025/2026 di Kabupaten Purworejo untuk jenjang SMP negeri telah usai baik secara online maupun offline, namun sebanyak 16 SMP negeri masih kekurangan murid.

Hingga Selasa (01/07/2025) jam 13.00 WIB, dari 43 SMP negeri dengan kuota siswa secara total berjumlah 2.464, yang diterima baru 2.089, sehingga masih sisa atau kurang 375 siswa yang berasal dari 16 sekolah tersebut.

Ke 16 SMP negeri yang kekurangan murid ini, SMPN 10 (12), SMPN 16 (1), SMPN 17 (17), SMPN 24 (22), SMPN 26 (27), SMPN 27 (3), SMPN 29 (23), SMPN 30 (29), SMPN 34 (4), SMPN 35 (90), SMPN 37 (30), SMPN 38 (20), SMPN 39 (57), SMPN 41 (4), SMPN 42 (11) dan SMPN 43 (25).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, selaku ketua SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun pelajaran 2025/2026, Selasa (01/07/2025).

“Jumlah kekurangan murid terbanyak ada di SMPN 35 Purworejo, dengan jumlah kekurangan siswa 90. Paling sedikit SMPN 16, kurang 1 siswa,” jelas Purwasih.

Dia menyebut, ada beberapa sekolah yang sebelumnya tidak pernah kekurangan murid, tahun ini malah kekurangan murid. Hal itu dikarenakan, pada SPMB tahun ini, siswa diberi kesempatan untuk mendaftar di 4 sekolah pilihan. Bisa saja di detik-detik terakhir dia berubah pikiran dengan banyak pertimbangan.

Menurutnya, meksi pendaftaran online dan offline sudah ditutup, namun masih terbuka bagi siswa untuk mendaftar secara offline hingga 14 Juli 2025 awal masuk sekolah, selama mereka belum mendapatkan sekolah.

Kata Purwasih, tidak masalah seandainya ada sekolah negeri yang tidak memenuhi kuota, karena dari pemerintah sudah menyediakan fasilitas, cuma tidak terpenuhi. Para orangtua juga berhak menyekolahkan anaknya dimana saja, tidak harus sekolah negeri.

Dari pemerintah tetap mendukung sekolah swasta maupun negeri, karena dari pemerintah pusat juga mendukungnya dengan dana BOS dan dukungan peningkatan kompetensi guru baik negeri atau swasta.

“Sebetulnya yang kita targetkan itu anak harus sekolah di usia wajib sekolah, bukan kuota. Sehingga kita harus meminimalkan anak tidak sekolah. Jadi selama anak yang wajib sekolah itu bisa sekolah di lingkungan yang ada sekolahnya, ya nggak masalah, entah itu di sekolah negeri ataupun swasta,” ungkap Purwasih.

Disampaikan pula, pada SPMB jenjang SD, jumlah kuota siswa baru SD negeri se Kabupaten Purworejo baik itu dari mutasi, afirmasi maupun domisili yang disediakan 13.663 siswa. Namun yang diterima baru 7.363 siswa, sehingga masih kekurangan 6.300 siswa

“Untuk jumlah kekurangan siswa per SD ini belum kita rinci secara detail,” pungkas Purwasih. (Jon)