Tertibkan ODOL, Satlantas Polres Sukabumi Temukan Belasan Kendaraan Over Kapasitas

oleh
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penertiban Khusus kendaraan Overload dan Overdimension (ODOL) di jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi - foto: Ist

KORANJURI.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penertiban Khusus kendaraan Overload dan Overdimension (ODOL) di jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan guna memwujudkan Indonesia Zero ODOL 2025, target nasional untuk mencapai target praktik kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa mengatakan, dalam operasi yang berlangsung ada 12 kendaraan terbukti melebihi kapasitas muatan dan langsung dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE).

“Praktik ODOL sangat berbahaya, tidak hanya merusak infratruktur jalan dan menimbulkan kemacetan,tetapi yang terpenting adalah meningkatkan resiko kecelakaan Lalin,” ujar AKP Haga Deo Harefa, Kamis (12/6/2025).

Operasi berlangsung sejak pukul 10.00-11.00 WIB. Puluhan kendaraan angkutan barang dihentikan oleh petugas gabungan dan petugas Dishub Kota Sukabumi. Kemudian, diperiksa dengan menggunakan alat timbang tonase portable guna mengukur bebas kendaraan.

“Hasilnya petugas mendapatkan adanya pelanggaran beban dan dimensi berlebih,” kata Haga. (Thalib)