KORANJURI.COM – LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) P1 SMKN 3 Purworejo, bekerjasama dengan LSP P1 SMKN 1 Purworejo dan LSP P1 SMKN 2 Purworejo menggelar kegiatan RCC (Recognition of Current Competency) Angkatan ke-7, Sabtu (26/10/2024) di aula setempat.
Diikuti 19 peserta, RCC atau sertifikasi ulang asesor kompetensi ini dibuka oleh Pengawas SMK dari Cabdin Wilayah VIII Jateng H. Achmad Chamdani, S.Pd., M.Pd., dengan menghadirkan dua master asesor dari BNSP, yakni Sri Pudiyastuti dari Semarang dan Atiek Nurhidayati dari Salatiga.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Achmad Chamdani sangat mengapresiasi adanya RCC ini, yang ibaratnya merupakan penajaman. Dia berharap semoga ada manfaatnya dan peserta juga diharapkan untuk tekun, disiplin dan memenuhi aturan-aturan sesuai ketentuan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Disampaikan, dari 40 SMK negeri dan swasta se Purworejo, hanya ada 6 SMK yang memiliki LSP. Yakni SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 3 serta 3 SMK swasta lainnya.
“Untuk SMK yang menjadi sekolah Pusat Keunggulan harusnya juga sudah memiliki LSP,” ujar Achmad Chamdani, yang berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan secara lancar.
Sri Pudiyastuti, salah satu master Asesor menyampaikan, bahwa asesi ini maksudnya untuk memelihara kompetensi asesor agar kompetensinya tetap terpelihara. Dan masa berlaku Asesor ini 3 tahun sekali.
“Sekarang ini menggunakan SKKNI yang terbaru tahun 2020 dan mengunakan versi baru tahun 2023,” ungkap Sri di sela kegiatan.
Dia berharap kepada para peserta, bahwa mereka tetap harus bisa mempertahankan kompetensinya dan mungkin akan lebih baik lagi akan meningkatkan kompetensinya masing-masing.
Arie Purwandari, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua LSP P1 SMKN 3 Purworejo dan juga Ketua Pelaksana Kegiatan menjelaskan, bahwa para peserta RCC dari beberapa kompetensi keahlian, yakni TKR, Tata Busana, Perhotelan, Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Kecantikan Kulit dan Rambut serta Kuliner dan Tata Boga.
RCC, kata Arie, merupakan perpanjangan dari asesor yang sudah memilki lisensi dan masa berlakunya sudah habis, karena setiap asesor masa berlakunya 3 tahun. Ini dilakukan perpanjangan supaya lebih update lagi.
“Pesertanya 19 dari berbagai SMK di Purworejo, Kebumen dan Wonosobo. Untuk pelaksanaananya dua hari, dari Sabtu (26/10/2014) – Minggu (27/10/2024),” ungkap Arie.
Selama dua hari, ujar Arie, para peserta akan menerima materi-materi upgrading karena setiap materi uji kompetensi selalu berubah aturannya sesuai dengan skema. Sehingga ada perbaikan-perbaikan terus. Para asesor ini dilihat selama 3 tahun dia aktif masih paham atau tidak, mengikuti perkembangan yang sudah berlaku atau tidak.
Menurut Arie, ada ketentuan untuk perpanjangan asesor, yakni 3 bulan sebelum masa habis dan 3 bulan sesudahnya (untuk toleransi). Untuk skema juga selalu berubah. Kalau dulu KKNI sekarang okupasi.
“Semoga pelatihan ini memberikan tambahan ilmu, khususnya untuk para asesor dengan mengujinya sesuai skema terbaru dan semoga kegiatan ini bisa meloloskan semua peserta asesor. Sehingga untuk kedepannya update untuk lisensi mereka masing-masing asesor bisa digunakan untuk menguji di tahun depan,” pungkas Arie.
Berikut materi-materi yang disampaikan selama dua hari pelaksanaan RCC.
Refresement yang meliputi materi: Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesemen, dan Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesemen, Melaksanakan Asesemen (untuk KATEGORI A)
Refresement yang meliputi materi: Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesemen, dan Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesemen, Melaksanakan Asesemen (untuk KATEGORI B) dan Uji Kompetensi Asesor.
Uji Kompetensi Asesor. (Jon)





